Realitas mengenai implementasi sebuah masyarakat anarkis sering sekali diragukan. Dan kadang-kadang kita yang « setuju » dengan filosofis anarkisme pun menganggap masya-rakat anarkis sebagai utopia yang tidak dapat direalisasikan.
Sepertinya persepsi kita telah diracuni oleh pemikiran-pemikiran yang memberikan keabsahan kepada pemerintah/ negara dan hak perseorangan. Sistem pendidikan di kepulauan Nusantara sendiri cenderung menggalakkan kita untuk menghayati doktrin-doktrin yang mengakibatkan kita menjadi malas berpikir. Padahal dalam masyarakat tradisional tidak dikenal yang namanya pemerintah dan hak milik pribadi. Contohnya dalam masyarakat adat di Maluku, yang ada hanya hak pakai atas sebidang tanah tanpa kepemilikan oleh pihak swasta [1]. Pada masyarakat tradisional pula, pemerintah, yang waktu dulu adalah kerajaan, lebih berfungsi sebagai mahluk yang parasitis yang selalu meminta (paksa) dari rakyat hasil kerja mereka. Penduduk terikat dengan perbudkan feodal dengan para bangsawan [2]. Tidak ada juga yang namanya patriotisme -buktinya rakyat di Jawa tidak suka membantu rajanya berperang melawan penjajah Barat. Konsep nasionalisme/ patriotisme sama sekali tidak mempunyai akar dalam kehidupan masyarakat kepulauan Nusantara -konsep yang baru diperke-nalkan oleh kaum borjuis (priyayi) kepada masyarakat di akhir abad ke sembilan belas [3]